Sabtu, 19 April 2014

GURU PROFESIONAL



Faktor utama tinggi rendahnya mutu Pendidikan Nasional adalah mutu Guru dan jajaran di lingkungan Pendidikan. Hasil penelitian menyatakan bahwa 65% lebih hasil belajar siswa bergantung pada faktor guru. Inti dari kegiatan sekolah adalah Pembelajaran. Hasil Ujian Nasional dan perilaku para siswa cerminan dari hasil belajar di sekolah dan para Pejabat Pendidikan/Yayasan di wilayahnya. Namun demikian sekolah  memiliki pengaruh yang lebih kuat   terhadap hasil belajar siswa dan prestasi sekolahdi bandingkan pengaruh unsur lainnya. Oleh karena itu upaya-upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru harus terus dilakukan sekolah dan Dinas Pendidikan/yayasan secara berkala dan berkelanjutan. Program tersebut harus ditangani secara serius, bukan hanya disertakan dari seminar ke seminar yang memberi wawasan saja, tetapi juga memberikan kebutuhan riil h keahlian/ ketrampilan guru.



Menjadi Guru Profesional adalah sebuah proses yang tidak pernah berhenti. Namun tidak berarti bahwa Guru senior identik dengan Guru Profesional, apabila dalam perjalanan hidup guru selama menjalani tugasnya :

(1). Melewati usianya tanpa mengambil hikmah dari hidup dan pekerjaannya, (2) menjalani kehidupan dan pekerjaannya hanyalah sebuah kerja rutinitas, sehingga jarang berfikir bagaimana hidup dan pekerjaannya lebih baik,(3) tidak mau belajar dari orang lain melalui buku-bukunya, kesuksesan atau kegagalan dalam hidup dan pekerjaannya.



Berbagai macam pendapat mengenai makna profesional. Dalam dunia TINJU, profesional diartikan sebagai bayaran. Petinju Profesioanal adalah Petinju bayaran kebalikan dari Petinju amatir. Di dunia Teknik, profesional diartikan sebagai tenaga ahli atau terampil. Namun di dunia kedokteran dan pendidikan yang berobyek manusia, profesional mencakup kemampuan pengetahuan, keahlian dan nilai-nilai. Kita sering mengungkapkan kata profesional ini ditujukan kepada guru. Bagaimana Profil Guru yang Profesional itu ?



Guru Profesional memiliki 5 kriteria utama yaitu:



1. Keshalehan Pribadi.

Makna shaleh (sholeh) sebenarnya bukan hanya baik dalam arti hubungan dengan sesama manusia, akan tetapi juga mengandung makna baik terhadap dirinya, Alam semesta ( alam dan isinya) dan hubungan dengan Tuhannya. Keshalehan Pribadi diwujudkan dalam beberapa bentuk, seperti sikap Dewasa, Berakhlak mulia, Teladan serta kuat Iman (keyakinan terhadap Tuhan) dan Takwa ( menjalankan perintah dan menjauhi larangan Tuhan)nya. Guru harus mampu menjaga kebaikan dirinya dengan mengembangkan sikap dewasa dan membuang sikap/perilaku ke-kanak-kanakan, berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan kepada siapa saja, sehingga kewibawaan akan tumbuh pada dirinya. Ketika aspek tersebut diterapkan dalam kehidupannya, otomatis akan menjadi kebaikan terhadap sesama dan alam semesta. Apalagi dilengkapi dengan pemahaman dan penerapan Kode etik Guru yang telah menjadi kesepakatan. Sedangkan hubungan baik dengan Tuhannya diwujudkan dalam bentuk keimanan (keyakinan terhadap keberadaan dan kemaha besaran-Nya), menjalankan kewajiban diri terhadap Tuhan ( ibadah-ibadah wajib) dan ibadah-ibadah yang disukai-Nya ( ibadah sunah/tembahan) dengan konsisten. Selanjutkan berusaha agar para siswanya juga memiliki keshalehan pribadi seperti dirinya, bahkan bila perlu melebihinya

2. Kepekaan Sosial.

Manusia diciptakan Tuhan sebagai makhluk sosial, sehingga kehidupan yang di bangun melalui bermasyarakat. Guru harus memiliki ketajaman hati, karena interaksi utamanya dengan siswa, orangtua siswa, sesama guru/staf, atasan atau bawahan serta masyarakat sekitar sekolah dan sekitar tempat tinggalnya. Kepekaan sosial terbangun dari sikap/perilaku peduli, empati, senang menolong dan ikhlas. Oleh karena kembangkanlah, latihlah sikap-sikap tersebut pada diri dan siswanya. Guru memiliki jiwa sosial yang tinggi, artinya senang membantu tanpa pamrih dan pandang bulu( ikhlas) terhadap siswa, sesama rekan guru, atasan/bawahan, orangtua murid, masyarakat sekitarnya. Guru mampu melihat tanda-tanda bahwa seseorang (siswa, rekan, orangtua murid, bahawan/atasan) sedang memerlukan bantuan dalam berbagai bentuknya. Kemampuan intrapersonal dan interpersonal terus dikembangkan kemudian menstranformasikannya kepada para siswanya.

3. Integritas Keilmuan.

Guru menguasai bidang studi (konten) yang diampunya sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilikinya. Menguasai secara matang konsep, teori, hukum- hukum dan esensi dari konsep-konsep tersebut. Ilmu berkembang terus, oleh karena itu guru harus mengikuti terus perkembangan yang terkait dengan materi pelajarannya. Materi pelajaran yang diberikan juga relevan dengan kehidupan siswa, ini berarti guru  menguasai konteks materi pelajarannya atau penguasaan secara kontekstual materi. Guru yang kurang memahami konteks materi yang diajarkan, tanggapan siswa yang akan muncul, diantaranya: pembelajaran terasa hambar, teoritis, tidak jelas manfaatnya dalam hidup, sehingga terasa membosankan dan akhirnya siswa-siswa kurang menyukainya. Satu hal lagi yang juga penting adalah kemampuan guru menjelaskan penerapan materi dalam dunia iptek. Disinilah kadang menjadi persoalan tersendiri. Hasil tes sertifikasi (2006), baru mencakup konten (isi) saja hasilnya rendah, apalagi ditambah 2 aspek lainnya. Padahal ke 3 aspek itu perlu dikuasai secara integratif (terpadu/utuh). Apakah pelatihan atau seminar yang selama ini diadakan telah mengarah pada ketiga aspek ini?



4. Keahlian Pedagogis

Aspek pedagogis apa saja yang menjadi kemampuan guru ? Ada beberapa aspek yang mestinya difahami benar oleh guru diantaranya: kemampuan memahami dan mengembangkan karakter, potensi dan gaya belajar siswa; membimbing siswa dalam menghadapi masalah, memahami SK/KD dan mengembangkannya menjadi indikator-indikator belajar, memilih strategi Pembelajaran dan penilaian yang efektif untuk siswanya, mengelola kelas, melakukan tindak lanjut penilaian. Semua itu dapat berhasil dengan baik ketika guru mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi aspek-aspek tersebut. Bila aspek-aspek tersebut mampu dijalankan guru dengan baik. maka secara otomatis peran guru sebagai pendidik, pembelajar (pengajar) dan pembimbing (pelatih) terlaksana dengan baik dan meyakinkan.

5. Kepemimpinan

Tuhan menciptakan manusia untuk menjadi pemimpin. Hal ini jarang disadari oleh para guru. Untuk mengelola kegiatan belajar dan sekolah memerlukan kepemimpinan yang kuat dari guru dan kepala sekolah. Tugas guru dan kepala sekolah membutuhkan aspek ini. Coba perhatikan apa yang selama ini dilakukan guru, seperti mengelola/ mengorganisasikan materi pelajaran, siswa, kelas dan Pembelajaran. Guru merencanakan dan mengarahkan pembelajaran, tugas, perilaku siswa dan kegiatan lainnya. Kemampuan guru mengelola akan mempengaruhi efektifitas pembelajaran dan tingkat keberhasilannya. Demikian juga kemampuan guru dalam membimbing belajar, bagaimana cara belajar, pengambilan keputusan dengan tepat dan memecahkan masalah diri/siswanya, juga akan mendukung keberhasilan diri, siswa dan sekolahnya.

(khaerudin)