Faktor utama tinggi rendahnya mutu Pendidikan Nasional adalah mutu Guru dan
jajaran di lingkungan Pendidikan. Hasil penelitian menyatakan bahwa 65% lebih
hasil belajar siswa bergantung pada faktor guru. Inti dari kegiatan sekolah
adalah Pembelajaran. Hasil Ujian Nasional dan perilaku para siswa cerminan dari
hasil belajar di sekolah dan para Pejabat Pendidikan/Yayasan di wilayahnya.
Namun demikian sekolah memiliki pengaruh yang lebih kuat
terhadap hasil belajar siswa dan prestasi sekolahdi bandingkan pengaruh unsur
lainnya. Oleh karena itu upaya-upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru
harus terus dilakukan sekolah dan Dinas Pendidikan/yayasan secara berkala dan
berkelanjutan. Program tersebut harus ditangani secara serius, bukan hanya
disertakan dari seminar ke seminar yang memberi wawasan saja, tetapi juga
memberikan kebutuhan riil h keahlian/ ketrampilan guru.
Menjadi Guru Profesional adalah sebuah proses yang tidak pernah berhenti.
Namun tidak berarti bahwa Guru senior identik dengan Guru Profesional, apabila
dalam perjalanan hidup guru selama menjalani tugasnya :
(1). Melewati usianya tanpa mengambil hikmah dari hidup dan pekerjaannya,
(2) menjalani kehidupan dan pekerjaannya hanyalah sebuah kerja rutinitas,
sehingga jarang berfikir bagaimana hidup dan pekerjaannya lebih baik,(3) tidak
mau belajar dari orang lain melalui buku-bukunya, kesuksesan atau kegagalan
dalam hidup dan pekerjaannya.
Berbagai macam pendapat mengenai makna profesional. Dalam dunia TINJU,
profesional diartikan sebagai bayaran. Petinju Profesioanal adalah Petinju
bayaran kebalikan dari Petinju amatir. Di dunia Teknik, profesional diartikan
sebagai tenaga ahli atau terampil. Namun di dunia kedokteran dan pendidikan
yang berobyek manusia, profesional mencakup kemampuan pengetahuan, keahlian dan
nilai-nilai. Kita sering mengungkapkan kata profesional ini ditujukan kepada
guru. Bagaimana Profil Guru yang Profesional itu ?
Guru Profesional memiliki 5 kriteria utama yaitu:
1. Keshalehan Pribadi.
Makna shaleh (sholeh) sebenarnya
bukan hanya baik dalam arti hubungan dengan sesama manusia, akan tetapi juga
mengandung makna baik terhadap dirinya, Alam semesta ( alam dan isinya) dan
hubungan dengan Tuhannya. Keshalehan Pribadi diwujudkan dalam beberapa bentuk,
seperti sikap Dewasa, Berakhlak mulia, Teladan serta kuat Iman (keyakinan
terhadap Tuhan) dan Takwa ( menjalankan perintah dan menjauhi larangan
Tuhan)nya. Guru harus mampu menjaga kebaikan dirinya dengan mengembangkan sikap
dewasa dan membuang sikap/perilaku ke-kanak-kanakan, berakhlak mulia dan dapat
menjadi teladan kepada siapa saja, sehingga kewibawaan akan tumbuh pada
dirinya. Ketika aspek tersebut diterapkan dalam kehidupannya, otomatis akan
menjadi kebaikan terhadap sesama dan alam semesta. Apalagi dilengkapi dengan
pemahaman dan penerapan Kode etik Guru yang telah menjadi kesepakatan.
Sedangkan hubungan baik dengan Tuhannya diwujudkan dalam bentuk keimanan
(keyakinan terhadap keberadaan dan kemaha besaran-Nya), menjalankan kewajiban
diri terhadap Tuhan ( ibadah-ibadah wajib) dan ibadah-ibadah yang disukai-Nya (
ibadah sunah/tembahan) dengan konsisten. Selanjutkan berusaha agar para
siswanya juga memiliki keshalehan pribadi seperti dirinya, bahkan bila perlu
melebihinya
2. Kepekaan Sosial.
Manusia diciptakan Tuhan sebagai makhluk
sosial, sehingga kehidupan yang di bangun melalui bermasyarakat. Guru harus
memiliki ketajaman hati, karena interaksi utamanya dengan siswa, orangtua
siswa, sesama guru/staf, atasan atau bawahan serta masyarakat sekitar sekolah
dan sekitar tempat tinggalnya. Kepekaan sosial terbangun dari sikap/perilaku
peduli, empati, senang menolong dan ikhlas. Oleh karena kembangkanlah, latihlah
sikap-sikap tersebut pada diri dan siswanya. Guru memiliki jiwa sosial yang
tinggi, artinya senang membantu tanpa pamrih dan pandang bulu( ikhlas) terhadap
siswa, sesama rekan guru, atasan/bawahan, orangtua murid, masyarakat
sekitarnya. Guru mampu melihat tanda-tanda bahwa seseorang (siswa, rekan,
orangtua murid, bahawan/atasan) sedang memerlukan bantuan dalam berbagai bentuknya.
Kemampuan intrapersonal dan interpersonal terus dikembangkan kemudian
menstranformasikannya kepada para siswanya.
3. Integritas Keilmuan.
Guru menguasai bidang studi (konten) yang
diampunya sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilikinya. Menguasai secara matang
konsep, teori, hukum- hukum dan esensi dari konsep-konsep tersebut. Ilmu
berkembang terus, oleh karena itu guru harus mengikuti terus perkembangan yang
terkait dengan materi pelajarannya. Materi pelajaran yang diberikan juga
relevan dengan kehidupan siswa, ini berarti guru menguasai konteks materi
pelajarannya atau penguasaan secara kontekstual materi. Guru yang kurang
memahami konteks materi yang diajarkan, tanggapan siswa yang akan muncul,
diantaranya: pembelajaran terasa hambar, teoritis, tidak jelas manfaatnya dalam
hidup, sehingga terasa membosankan dan akhirnya siswa-siswa kurang menyukainya.
Satu hal lagi yang juga penting adalah kemampuan guru menjelaskan penerapan
materi dalam dunia iptek. Disinilah kadang menjadi persoalan tersendiri. Hasil
tes sertifikasi (2006), baru mencakup konten (isi) saja hasilnya rendah,
apalagi ditambah 2 aspek lainnya. Padahal ke 3 aspek itu perlu dikuasai secara
integratif (terpadu/utuh). Apakah pelatihan atau seminar yang selama ini
diadakan telah mengarah pada ketiga aspek ini?
4. Keahlian Pedagogis
Aspek pedagogis apa saja yang menjadi
kemampuan guru ? Ada beberapa aspek yang mestinya difahami benar oleh guru
diantaranya: kemampuan memahami dan mengembangkan karakter, potensi dan gaya
belajar siswa; membimbing siswa dalam menghadapi masalah, memahami SK/KD dan
mengembangkannya menjadi indikator-indikator belajar, memilih strategi
Pembelajaran dan penilaian yang efektif untuk siswanya, mengelola kelas,
melakukan tindak lanjut penilaian. Semua itu dapat berhasil dengan baik ketika
guru mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi aspek-aspek tersebut.
Bila aspek-aspek tersebut mampu dijalankan guru dengan baik. maka secara
otomatis peran guru sebagai pendidik, pembelajar (pengajar) dan pembimbing
(pelatih) terlaksana dengan baik dan meyakinkan.
5. Kepemimpinan
Tuhan menciptakan manusia untuk menjadi
pemimpin. Hal ini jarang disadari oleh para guru. Untuk mengelola kegiatan
belajar dan sekolah memerlukan kepemimpinan yang kuat dari guru dan kepala
sekolah. Tugas guru dan kepala sekolah membutuhkan aspek ini. Coba perhatikan
apa yang selama ini dilakukan guru, seperti mengelola/ mengorganisasikan materi
pelajaran, siswa, kelas dan Pembelajaran. Guru merencanakan dan mengarahkan
pembelajaran, tugas, perilaku siswa dan kegiatan lainnya. Kemampuan guru
mengelola akan mempengaruhi efektifitas pembelajaran dan tingkat
keberhasilannya. Demikian juga kemampuan guru dalam membimbing belajar,
bagaimana cara belajar, pengambilan keputusan dengan tepat dan memecahkan masalah
diri/siswanya, juga akan mendukung keberhasilan diri, siswa dan sekolahnya.
(khaerudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar