Hubunagan antar agama di Indonesia
dan di luar negeri belakangan ini memang
sangat kompleks. Banyak kepentingan ekonomi, sosial dan politik yang mewarnai
ketegangan tersebut. Belum lagi agama sering dijadikan alat pemecah belah atau
disintegrasi. Peristiwa yang terjadi di indonesia maupun di luar negara kita
memperlihatkan secara telanjang kepada kita bahwa persoalan kerukunan
umat beragama di negara masih belum dan
jauh dari selesai. Dan
Berbagai agama telah lahir di dunia
ini dan membentuk suatu syariat (aturan) yang mengatur kehidupan manusia, yang
termaktub di dalam kitab-kitab suci, baik agama samawi (yang bersumber dari
wahyu Ilahi) maupun yang terdapat dalam agama ardli (budaya) yang bersumber
dari pemikiran manusia. Semua agama-agama, baik samawi maupun ardli, memiliki
fungsi dalam kehidupan manusia. Berbagai fungsi tersebut adalah: (i)
menunjukkan manusia kepada kebenaran sejati; (ii) menunjukkan manusia kepada
kebahagiaan hakiki; dan (iii) mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan
bersama.
Dari hakikat dan fungsi agama
seperti yang disebutkan itu, maka pemeluk agama-agama yang ada di dunia ini,
telah memiliki strategi, metoda dan teknik pelaksanaannya masing-masing, yang
sudah barang tentu dan sangat boleh jadi terdapat berbagai perbedaan antara
satu dengan lainnya. Karenanya, umat manusia dalam menjalankan agamanya, sang
Pencipta agama telah berpesan dengan sangat, “Kiranya umat manusia tidak
terjebak dalam perpecahan tatkala menjalankan agama masing-masing, apalagi
perpecahan itu justru bermotivasikan keagamaan”.
Terdapat beberapa kasus di Indonesia yang mengacu terhadap hubungan antar agama. contohnya :
1.
Kasus Hina
Agama Hindu,Ibu rumah tangga di Bali di bui 14 bulan
Jakarta - Rusgiani (44) dipenjara 14 bulan karena menghina agama Hindu.
Ibu rumah tangga itu menyebut canang atau tempat menaruh sesaji dalam upacara
keagamaan umat Hindu dengan kata-kata najis.
Kasus bermula saat Rusgiani lewat di
depan rumah Ni Ketut Surati di Gang Tresna Asih, Jalan Puri Gadung II,
Jimbaran, Badung, pada 25 Agustus 2012. Saat melintas, dia menyatakan canang di
depan rumah Ni Ketut najis. Canang adalah tempat sesaji untuk upacara agama
Hindu. "Tuhan tidak bisa datang ke
rumah ini karena canang itu jijik dan kotor," kata Rusgiani seperti
tertulis dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang dilansir website
Mahkamah Agung (MA), Kamis (31/10/2013).
Menurut Rusgiani, dia menyampaikan
hal itu karena menurut keyakinannya yaitu agama Kristen, Tuhan tidak butuh
persembahan. Rusgiani mengaku mengeluarkan pernyataan itu spontan dan
disampaikan di hadapan tiga orang temannya. "Tidak ada maksud menghina
atau pun menodai ajaran agama Hindu," ujar Rusgiana. Atas perkataannya
itu, Rusgiani dilaporkan ke polisi setempat. Setelah melalui proses penyidikan
yang cukup lama, Rusgiani pun duduk di kursi pesakitan. Jaksa menuntut Rusgiani
dengan hukuman 2 tahun penjara. Lalu apa kata majelis hakim?s
"Menjatuhkan hukuman 1 tahun dan 2 bulan penjara," putus majelis hakim yang diketuai oleh AA Ketut Anom Wirakanta dengan anggota Indria Miryani dan Erly Soeliystarini. Majelis hakim menyatakan Rusgiani telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan agama yang dianut di Indonesia. Perkataan Rusgiani dapat mengganggu kerukunan umat beragama dan telah menodai agama Hindu.
"Menjatuhkan hukuman 1 tahun dan 2 bulan penjara," putus majelis hakim yang diketuai oleh AA Ketut Anom Wirakanta dengan anggota Indria Miryani dan Erly Soeliystarini. Majelis hakim menyatakan Rusgiani telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan agama yang dianut di Indonesia. Perkataan Rusgiani dapat mengganggu kerukunan umat beragama dan telah menodai agama Hindu.
"Perbuatan terdakwa dapat
mencederai hubungan keharmonisan antar umat beragama di Indonesia," ujar
majelis yang dibacakan pada 14 Mei 2013 lalu. Atas vonis ini, Rusgiani menerima
dan tidak mengajukan banding.
2.
Lurah Susan dan Toleransi Umat Beragama
Jakarta - Puluhan orang yang mengaku warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan
berdemo menolak Lurah Susan dengan alasan agama (detik.com, 25/09).
Lurah Susan yang dilantik sebagai Lurah Lenteng Agung baru-baru ini merupakan produk kebijakan lelang lurah dari Gubernur DKI Jakarta, Jokowi. Sedari awal pengangkatannya memang telah mengundang gelombang penentangan.
Para penentang itu secara lantang berseru dengan argumentasi agama, bahwa mereka menolak dipimpin oleh orang yang berbeda agama, kurang lebih seperti itu.
Tulisan dengan mengambil contoh kasus Lurah Susan ini ingin menunjukkan bahwa kasus penolakan Lurah Susan dengan dalih berbeda agama dengan mayoritas warganya merupakan cermin absurdnya toleransi umat beragama di Indonesia.
Absurdnya toleransi umat beragama ini berakar pada dua aspek, masalah struktural dan masalah sosio-kultural.
Lurah Susan yang dilantik sebagai Lurah Lenteng Agung baru-baru ini merupakan produk kebijakan lelang lurah dari Gubernur DKI Jakarta, Jokowi. Sedari awal pengangkatannya memang telah mengundang gelombang penentangan.
Para penentang itu secara lantang berseru dengan argumentasi agama, bahwa mereka menolak dipimpin oleh orang yang berbeda agama, kurang lebih seperti itu.
Tulisan dengan mengambil contoh kasus Lurah Susan ini ingin menunjukkan bahwa kasus penolakan Lurah Susan dengan dalih berbeda agama dengan mayoritas warganya merupakan cermin absurdnya toleransi umat beragama di Indonesia.
Absurdnya toleransi umat beragama ini berakar pada dua aspek, masalah struktural dan masalah sosio-kultural.
3.
8 orang tewas
akibat konflik antar kelompok di Afrika Tengah
Sedikitnya, delapan orang tewas dalam kekerasan yang terjadi di ibukota
Repblik Afrika Tengah , Bangui. Kekerasan tersebut terjadi akibat konflik antar
kelompok agama di Afrika Tengah.
Di kutip dari reuteirs, senin
(27/01/2014) setidaknya ada satu juta orang atau seperempat dari populasi telah
terlantar akibat pertempuran yang di mulai ketika para pemberontak Seleka
terutama muslim merebut kekuasaan di sebagian kristen bekas koloni perancis
pada maret 2013.
PBB memeperkirakan, lebih dari 2.000
orang tewas sejak maret. Intervensi perancis dan ribuan pasukan penjaga
perdamaian Afrika telah gagal untuk menghentikan kekerasan tersebut.
4.
Penolakan Pembangunan Gereja di Bekasi
Bekasi - Permasalahan klasik terkait persetujuan pendirian tempat ibadah
kembali terjadi. Kali ini, 200-an warga Desa Tamansari, Setu, Bekasi, Jawa
Barat, memprotes pembangunan Gereja HKBP Setu. Gereja yang dibangun di RT 05/RW
02 wilayah tersebut terancam dibongkar. Ratusan warga yang tergabung dalam
ormas Forum Umat Islam Tamansari (FIUT) berdemo mulai pukul 10.00 WIB di
sekitar 70 meter dari gereja.Para demonstran terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu,
dan remaja. Mereka menenteng spanduk 4 meter bertuliskan 'Mana Kesepakatan Tgl
15 Januari 2013'.
Kesepakatan yang mereka maksud
adalah terkait penghentian aktivitas peribadatan gereja selama Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) belum selesai diproses. IMB belum juga selesai karena terganjal
penolakan warga. "Jelas, HKBP Setu telah melanggar kesepakatan yang telah
dibuat. IMB sedang diproses oleh pihak terkait. Sudah disepakati untuk
menghentikan kegiatan, dulu sudah dihadiri delapan unsur masyarakat," kata
penanggungjawab aksi FUIT, Rohimin, di lokasi, Minggu (10/2/2013).
Dalam surat kesepakatan tertanggal
15 Januari 2013, tertulis ada delapan peserta musyawarah, termasuk Camat Setu,
Kepala Desa Tamansari, unsur Polsek Setu, dan Perwakilan HKBP Setu. Mereka,
termasuk delapan perwakilan HKBP Setu, ikut menandatangani perjanjian tersebut.
Namun, pihak gereja menyatakan
kesepakatan ditandatangani di bawah tekanan. "Waktu itu kita dipaksa untuk
menandatangani karena ada intimidasi, sebenarnya dari isinya kita tidak setuju.
Di Kantor Desa waktu itu ada banyak massa ormas, kita mau keluar dari pertemuan
itu tidak bisa," kata Penatua HKBP Setu, Hulman, sebelum memulai Ibadat
Minggu Estomihi.
5.
Pendeta Florida
kecam membakar Alquran
Pembakaran Alquran yang dilakukan di luar gereja Jones di Gainesville, Florida
tersebut, dihadiri sekitar 20 orang. Aksi yang dilakukan pada Sabtu, 28 April
waktu setempat itu bahkan disiarkan langsung di internet. Aksi tersebut
dilakukan untuk memprotes penahanan seorang pendeta Iran, Youcef Nadarkhani
yang didakwa atas kemurtadan karena berpindah agama dari Islam ke Kristen.
Nadarkhani ditangkap pada Oktober 2009 silam dan
divonis mati sesuai hukum syariat Islam karena berpindah agama di saat berumur
19 tahun. Pria yang kini berumur 34 tahun itu, menjadi pendeta komunitas injil
kecil bernama Gereja Iran.
Mahkamah Agung Iran pada Juli 2011 lalu membatalkan
hukuman mati itu dan mengirimkan kembali kasus ini ke pengadilan di kota asal
Nadarkhani di Rasht, di Provinsi Gilan. Persidangan ulang Nadarkhani digelar
pada akhir September 2011. Namun putusan pengadilan tidak disampaikan kepada
publik. Hingga saat ini Nadarkhani masih mendekam dalam penjara.
Dari kecaman membakar Alquran yang di lakukan oleh
pendeta asal Florida, Terry Jones menimbulkan banyak protes dari berbagai
negara khususnya Indonesia yaitu Presiden SBY
yang menyampaikan isi surat kepada pemerintahan AS dnan Dewan keamanan
PBB. Surat tersebut menanggapi tentang pembakaran Alquran oleh pemimpin gereja
di Florida.
Dalam Surat itu SBY mengatakan bahwa rencana
pembakaran Alquran akan menimbulkan konflik global dan kekerasan di dunia.
Dari kelima kasus tersebut, secara tidak sengaja memberitahukan kepada
kita bahwa hubugan antar agama di indonesia maupun di luar negari masih jauh
dari kerukunan antar pemeluk agama.
Di Indonesia sendiri merupakan salah satu negara kepulauan yang diwarnai dengan
masyarakat majemuk di mana terdapat beragam identitas etnik, suku, adat, ras,
dan agama, serta bahasa. Di Indonesia terdapat 300 lebih kelompok suku bangsa
yang sifatnya berbeda dari kelompok lain. Di samping hal itu, mereka mempunyai
identitas yang berbeda dan menggunakan lebih dari 200 bahasa khas. Kira-kira
210 juta penduduk Indonesia tersebar di lebih dari 14.000 pulau dan kurang
lebih 1,5 persen jumlah penduduknya hidup dengan cara tradisional. # DI
Indonesia juga terdapat beragamnya agama. Islam adalah agama mayoritas yang
dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, sisanya beragama Protestan
(8,9%), Katolik (3%), Hindu (1,8%), Buddha (0,8%), dan lain-lain (0,3%). Oleh
karena itu, masyarakat Indonesia dapat disebut sebagai masyarakat yang manjemuk
karena terdiri dari beragam etnik, suku, adat, ras, dan agama, serta kebudayaan
sebagai identitas yang berbeda-beda. Namun, dalam rangka menjaga kesatuan,
Indonesia memiliki semboyan nasional yaitu “Bhinneka tunggal ika” yang artinya
berbeda-beda tetapi satu. Semboyan nasional Indonesia ini merupakan satu bentuk
keberagaman yang terintegrasi yang mengidentifikasikan bentuk negara Indonesia.
Selain itu, bahasa Indonesia juga merupakan bentuk kesatuan yang
mengintegrasikan masyarakat sebagai satu identitas yaitu bangsa Indonesia.
Keberagaman identitas dan
sifat kemajemukan menjadi keunikan identitas atau suatu kebanggaan bagi
masyarakat Indonesia. Namun, kondisi yang majemuk dengan beragamnya etnik, suku
bangsa, agama, dan kebudayaan sebagai identitas menjadikan masyarakat rentan
dengan konflik. Rentannya konflik merupakan sebab dari pertentangan kebudayaan
antar identitas. Setiap identitas etnik atau agama memiliki kebudayaan
masing-masing yaitu pandangan, prinsip, dan cara menjalani hidup, dan tujuan
yang berbeda. Dalam mencapai tujuannya, masing-masing kelompok memiliki cara
dan kepentingannya yang berbeda namun harus bertemu dalam ruang kompetisi.
Diawali dengan pertentangan kepentingan yang dimiliki setiap identitas etnik
atau agama tersebut kemudian dapat memunculkan konflik. Konflik dapat terjadi
pada antar kelompok dengan identitas yang berbeda yang saling berinteraksi
dalam wilayah yang sama. Dari interaksi tersebut, pasti menimbulkan persepsi
terhadap kelompok-kelompok tertentu yang terkadang positif dan negatif karena
perbedaan kepentingan tersebut. Oleh karena itu, sulit untuk masyarakat Indonesia
untuk menghindari konflik terutama konflik antar etnik termasuk suku bangsa,
adat, atau agama.
Dalam sebuah survei mengenai toleransi
agama di Indonesia yang dilakukan oleh lembaga Center of Strategic and
International Studies (CSIS) tergambar rendahnya toleransi beragama orang
Indonesia.
Philip Vermonte, Kepala Departemen Politik
dan Hubungan Internasional CSIS, mengatakan bahwa, "Masyarakat menerima
fakta bahwa mereka hidup di tengah keberagaman. Tapi, mereka ragu-ragu
menoleransi keberagaman", sebagaimana dilansir oleh tempo.co.id
(05/06/12).
Penelitian yang dilakukan pada Februari 2012
ini, dilakukan di 23 Provinsi dengan melibatkan 2.213 responden. Dalam
penelitian ini salah satunya mengungkapkan bahwa sebanyak 68,2 persen responden
keberatan dengan adanya pembangun rumah ibadah agama lain di lingkungannya.
Hanya 22,1 persen yang tidak berkeberatan.
Menurut Philip Vermonte, realitas statistik itu menunjukkan betapa
kontradiktifnya masyarakat yang mengaku demokratis tapi tidak dapat mewujudkan nilai-nilai
demokrasi dan menghargai perbedaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar